Kode Etik Profesi Akuntan Publik yang Wajib Dipatuhi

5 Kode Etik yang Harus Dipatuhi dan Dimiliki Akuntan Publik Profesional

Etika profesi merupakan topik penting yang tidak boleh diabaikan begitu saja oleh seorang akuntan publik. Bagaimanapun, akuntan publik adalah personel kunci yang mengakses seluruh informasi keuangan sebuah entitas atau organisasi bisnis. Tanpa adanya penerapan kode etik, dengan kekuasaan tersebut ada potensi dan kemungkinan terjadinya penyalahgunaan informasi atau manipulasi angka untuk meningkatkan persepsi perusahaan dan manajemen laba.

 

Pada dasarnya, etika profesi akuntan publik lebih mengacu pada prinsip-prinsip umum seperti kejujuran, integritas, dan moral. Kode etik ini menjadi seperangkat aturan khusus yang ditetapkan oleh badan pengatur akuntan publik bersertifikat. Meskipun beberapa aturan yang ditetapkan oleh berbagai lembaga di seluruh dunia bersifat unik, namun hampir sebagian besarnya bersifat universal.

Berikut ini adalah beberapa kode etik yang harus dipatuhi dan dimiliki oleh seorang akuntan publik profesional.

 

1. Integritas

Integritas merupakan elemen fundamental dari profesi akuntansi. Integritas mengharuskan seorang akuntan publik untuk bersikap jujur, terus terang, dan terbuka dengan informasi keuangan klien. Seorang akuntan publik harus bisa membatasi diri agar tidak menggunakan informasi rahasia tersebut demi keuntungan pribadi dengan menipu atau memanipulasinya secara sengaja. Namun lebih jauh dari pada itu, integritas tidak hanya sekedar mengikuti aturan saja, tapi juga bertindak dengan cara yang konsisten berdasarkan landasan etika profesi yang berlaku.

 

2. Objektif

Bersikap objektif berarti membuat laporan keuangan berdasarkan bukti yang akurat sesuai dengan penelitian dan fakta, bukannya hanya opini yang bersifat bias. Maksud di balik prinsip ini adalah untuk menghasilkan laporan keuangan yang lebih relevan sehingga dapat diandalkan untuk mengevaluasi posisi keuangan dan arus kas sebuah bisnis. Dalam memenuhi prinsip ini, kantor akuntan publik juga biasanya akan membatasi layanan yang diberikan oleh seorang akuntan publik karena hal tersebut dapat membahayakan objektivitas mereka.

 

3. Kompeten

Kompetensi biasanya didasarkan pada pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki oleh seorang akuntan publik. Seiring dengan perubahan teknologi, undang-undang, dan peraturan yang berlaku, seorang akuntan harus tetap up to date dan memiliki wawasan terkini mengenai praktik akuntansi terbaik. Dengan demikian mereka dapat selalu memastikan bahwa setiap klien menerima jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan terbaru.

 

4. Independen

Independensi merupakan salah satu nilai etika penting dalam profesi akutansi, terutama bagi seorang auditor. Auditor yang independen tidak berafiliasi dengan klien yang mereka tangani, artinya mereka tidak memiliki kepentingan finansial dalam bisnis yang diaudit. Selain itu, mereka juga tidak terkait dengan pihak mana pun yang mungkin berkepentingan atau dirugikan oleh hasil audit atau publikasinya. Dengan mengikuti prinsip independen, ini menjadikan seorang akuntan publik lebih memenuhi syarat untuk melakukan proses audit secara objektif dan penuh integritas.

 

5. Kerahasiaan

Seorang akuntan publik harus bisa menghormati kerahasiaan informasi keuangan yang dimiliki oleh klien mereka sebagai bentuk dari sikap yang profesional. Mereka juga tidak boleh mengungkapkan informasi tersebut kepada pihak ketiga tanpa otoritas yang tepat, kecuali jika ada hak atau kewajiban hukum yang mengharuskannya. Prinsip kerahasiaan ini membuat seorang akuntan publik lebih dapat diandalkan karena mampu menjaga informasi strategis yang penting agar tidak jatuh ke tangan yang salah.

 

Profesi akuntansi layaknya dasar pondasi bagi sebuah entitas atau organisasi bisnis. Ibarat sebuah bangunan dengan pondasi yang lemah, tidak adanya penerapan kode etik pada profesi ini dapat menyebabkan seluruh bisnis menjadi jatuh dan hancur. Oleh karena itu, kode etik berfungsi sebagai prinsip dasar yang harus dipatuhi oleh seluruh akuntan publik untuk melindungi reputasi profesi akuntansi dengan sebaik-baiknya.