
Pengukuhan PKP Kini Lewat Coretax: Begini Cara Mengajukan Permohonannya
Transformasi layanan perpajakan ke sistem digital turut mengubah proses pengajuan status Pengusaha Kena Pajak (PKP). Melalui Coretax DJP, Wajib Pajak dapat mengakses layanan administrasi perpajakan































