Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Memberikan Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Penyerahan Rumah di Tahun 2026.
Berdasarkan PMK 90/2025, masyarakat yang membeli rumah tapak atau satuan rumah susun dapat memanfaatkan insentif berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) Berdasarkan pasal 2, PPN yang terutang atas penyerahan berupa : Kriteria Objek yang Mendapatkan Fasilitas PPN DTP diantaranya, yaitu : Atas objek ya...











