5 macam jasa yang ditawarkan akuntan publik

Apa Itu Jasa Akuntan Publik?

Jasa akuntan publik adalah layanan yang disediakan oleh akuntan profesional untuk membantu mengelola keuangan suatu bisnis atau entitas tertentu. Tidak hanya sekadar menghitung angka saja, akuntan publik memiliki peran strategis dalam memastikan keuangan bisnis tetap sehat dan transparan. Seorang akuntan publik bertugas untuk membantu perusahaan dalam pencatatan keuangan, audit, perpajakan, hingga konsultasi bisnis untuk meningkatkan efisiensi operasional.

 

Peran Akuntan Publik dalam Bisnis

Sebagai penyedia jasa akuntan publik, seorang akuntan independen tidak hanya harus mahir dalam matematika tetapi juga memiliki keterampilan manajerial dan komunikasi yang baik. Akuntan publik yang andal harus jujur, teratur, dapat diandalkan, serta memiliki keterampilan analisis yang tajam. Hal ini sangat penting karena seorang akuntan publik akan menjadi penentu dalam mengevaluasi kesehatan keuangan bisnis.

 

Dengan mencatat dan melacak data keuangan, jasa akuntan publik dapat membantu pemilik usaha memahami arus kas, pendapatan, dan pengeluaran. Informasi ini dapat berdampak langsung pada keberlanjutan bisnis dan pengambilan keputusan strategis. Tanpa pengelolaan keuangan yang baik, perusahaan berisiko mengalami ketidakseimbangan keuangan yang dapat menghambat pertumbuhan.

 

Macam-macam Jasa Akuntan Publik

Kantor akuntan publik menawarkan berbagai layanan yang dapat membantu bisnis berkembang dengan lebih terstruktur dan patuh terhadap regulasi. Beberapa layanan utama yang biasanya diberikan meliputi:

 

1. Pembukuan

Pembukuan adalah tugas dasar yang biasanya dilakukan oleh penyedia jasa akuntan publik untuk mengawasi dan memastikan keakuratan data keuangan sebuah bisnis. Jenis layanan yang satu ini melibatkan pencatatan keuangan akun, dengan mendokumentasikan berbagai data-data transaksi seperti laba, rugi, arus kas, dan lain sebagainya untuk keperluan internal.

 

2. Tax Accounting

Seperti namanya, tax accounting adalah spesialisasi di bidang akuntansi perpajakan, di mana akuntan publik akan bertugas untuk menangani, mencatat, mengkalkulasi, menganalisa, dan membuat strategi pajak yang berkaitan dengan transaksi keuangan perusahaan. Dengan demikian tax accounting tujuan untuk meminimalkan kewajiban pajak perusahaan bisa tercapai tanpa perlu melanggar undang-undang peraturan perpajakan atau pedoman laporan keuangan.

 

3. Auditing

Auditing bertujuan untuk memeriksa pemborosan keuangan, penipuan, dan kesalahan dalam praktik manajemen yang menyimpang dari standar akuntansi yang sudah ditetapkan. Akuntan publik akan memeriksa apakah sebuah bisnis berjalan sesuai berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kemungkinan terjadinya kesalahan atau kecurangan dalam penyusunan laporan keuangan.

 

4. Akuntansi Forensik

Jasa ini menawarkan layanan dalam melacak dana hilang atau ketidakcocokan dalam proses akuntansi yang mungkin muncul di sepanjang laporan keuangan. Dengan akuntansi forensik, akuntan publik akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membantu Anda jika ada kemungkinan terjadinya tuduhan penipuan, penggelapan pajak, atau masalah keuangan lainnya.

 

5. Peninjauan

Peninjauan merupakan penilaian berdasarkan laporan pembukuan atau catatan keuangan perusahaan dengan menggunakan prosedur analisis tertentu, misalnya seperti membandingkan catatan pembukuan dengan laporan sebelumnya untuk mengalkulasikan berbagai rasio keuangan. Karena ruang lingkup jasa peninjauan tidak sedetail audit, biasanya layanan ini hanya akan memberikan analisis dan rekomendasi berdasarkan temuan dalam catatan keuangan saja.

 

Itu dia beberapa jasa atau layanan yang biasanya ditawarkan oleh akuntan publik. Namun terlepas dari semua jasa tersebut, umumnya semua akuntan publik bertugas untuk membantu dalam penilaian keuangan, pembukuan, analisis, dan semua transaksi bisnis yang biasa dilakukan oleh perusahaan.

 

Apa Saja Kewajiban Akuntan Publik?

Dilansir dari laman Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kementerian Keuangan, ada setidaknya tujuh poin terkait kewajiban akuntan publik, yaitu:

 

  • Menjadi anggota dalam Asosiasi Profesi Akuntan Publik yang diakui oleh Menteri.
  • Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bagi akuntan publik yang menjadi pemimpin KAP atau pemimpin cabang KAP wajib berdomisili sesuai dengan domisili KAP atau cabang KAP yang dimaksud.
  • Mendirikan atau bergabung sebagai Rekan dalam sebuah Kantor Akuntan Publik dalam waktu 180 (seratus delapan puluh) hari setelah izin Akuntan Publik yang bersangkutan diterbitkan, atau setelah keluar dari Kantor Akuntan Publik tertentu.
  • Melaporkan secara tertulis kepada Menteri dalam waktu maksimal 30 (tiga puluh) hari setelah:

– Menjadi Rekan dalam Kantor Akuntan Publik.

– Mengundurkan diri dari Kantor Akuntan Publik.

– Merangkap jabatan yang tidak dilarang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

  • Menjaga kompetensi melalui pelatihan profesional yang berkelanjutan.
  • Berperilaku dengan baik, jujur, bertanggung jawab, dan memiliki integritas yang tinggi.
  • Dalam memberikan jasanya, wajib:

– Melalui Kantor Akuntan Publik (KAP).

– Mematuhi dan melaksanakan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), kode etik profesi, serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan jasa yang diberikan.

– Menyusun kertas kerja dan bertanggung jawab atas kertas kerja tersebut.

 

Kesimpulan

Kelima jenis jasa yang kami tawarkan sebagai penyedia jasa akuntan publik dapat membantu Anda dalam mengelola berbagai jenis laporan keuangan, perpajakan, konsultasi hukum, bahkan kami dapat menjadi penasihat bisnis Anda agar dapat berkembang dan maju. Jika Anda sedang membutuhkan jasa akuntan publik silahkan hubungi kami melalui live chat kami atau melalui email yang ada pada halaman kontak website kami.